Magetan, CBS,
Nasib lapak untuk pedagang di alun-alun Magetan semakin tidak jelas, sejak selesai tahun 2016 lalu, hingga kini belum difungsikan oleh Pemkab Magetan. Ironisnya, sejumlah fasilitas lapak mulai menghilang.
Sejumlah sekat pembatas yang terbuat dari mika plastik satu demi satu hilang dari tempatnya. Padahal, pembangunan kios tersebut menyedot dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan senilai ratusan juta rupiah.
Sejumlah warga yang ditemui Bagaskara FM mengaku prihatin dengan cara kerja Satuan kerja (Satker) yang membidangi lapak alun-alun tersebut.” Ini namanya hanya hamburkan uang rakyat saja, yang paling parah lokasinya ada di alun-alun,” ujar Kurniawan ( 25) warga Kota Magetan, Ahad (19/11).
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag) Kabupaten Magetan, Rahmad Edy, mengaku jika lapak alun-alun Magetan belum diserahkan secara resmi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan. Hingga kini proyek lapak masih tanggung jawab DLH Kabupaten Magetan.” Belum diserahkan kepada Disperindag oleh DLH Magetan,” kata Rahmad Edy dihubungi Koran Memo, Minggu (19/11).
Dikatakan Rahmad Edy, jumlah lapak dan jumlah PKL alun-alun Magetan tidak seimbang, pihaknya kuatir akan menimbulkan konflik jika lapak tersebut difungsikan.” Jumlah PKL 65 sedangkan lapaknya 30 unit, kalau difungsikan pasti akan terjadi sesuatu antara Pemkab dan PKL serta PKL dengan PKL sendiri,” tegasnya.
Anton Suroso – Â Bagaskarafm Magetan