
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan langsung menyusun agenda pembahasan APBD Magetan tahun anggaran 2019, paska nota keuangan disodorkan Bupati Magetan, Suprawoto, Kamis (15/11).
Badan Anggaran DPRD Magetan berencana memanggil Tim Anggaran Pemkab Magetan untuk menggodok APBD 2019 sebesar Rp 1,8 Triliun. “ Badan Anggaran akan memanggil Tim Anggaran Pemkab Magetan untuk membahas APBD 2019,†kata Karmini, Ketua DPRD Magetan, Kamis (15/11).
Karmini berjanji, Dewan akan mengawal belanja APBD sesuai dengan Undang – Undang (UU) yakni alokasi Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur. “ Amanah UU jelas, pendidikan minimal 20% dan Kesehatan 10% dari belanja APBD, sedangkan Infrastruktur 25% dari Dana Alokasi Umum (DAU),†ungkap Ketua Dewan.
Terkait dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Tahun 2018 sebesar Rp 74 miliar, Ketua berharap tahun depan lebih kecil. “ Rakyat gagal menerima manfaat APBD jika SILPA selalu besar, ini bukti OPD lemah perencanaan,†jelas Karmini.
Terpisah, Bupati Magetan, Suprawoto, klaim jika belanja APBD Magetan tahun 2019 telah selaras dengan UU. “ Kita selaras dengan Undang – Undang, alokasi Pendidikan 36%, Kesehatan 10,6%, untuk Infrastruktur memang masih 23%,†ungkap Bupati.
Suprawoto berharap, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Magetan akan meroket di tahun 2019 dengan tetap mengandalkan sektor wisata. “ Sektor wisata sebagai andalan untuk meningkatkan PAD. Saat ini kita ujicoba tapping box atau alat hitung kasir secara otomatis pada 3 hotel dan 3 restoran di obyek wisata telaga sarangan,†tegas Bupati Magetan.
-
Norik CBS