Magetan,cbs
Akhir manis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengawali cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, Senin (11/6) mendatang.
Pemkab Magetan mengamini surat edaran (SE) dari Mendagri No.903/3387/SJ terkait pemberian THR dan gaji ke-13. ” Kita cairkan THR dan Gaji 13 untuk ASN Pemkab Magetan, ” kata Bambang Trianto, Sekda Magetan, Jumat (8/9).
Bambang mengaku telah menyiapkan dana untuk pembayaran THR bagi kurang lebih 8.148 ASN lingkup Pemkab Magetan. ” Anggaran telah kami siapkan, hari ini cair,” jelasnya.
Sekda memastikan, THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak menggeser anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau program vital Pemkab Magetan. “Â Anggaran tidak ada kaitan dengan program OPD, kita sudah anggarkan,” jelasnya.
Norik – Bagaskarafm Magetan